Friday, May 25, 2012
Arti dari kewargaan perusahaan/corporate citizenship
Kewargaan perusahaan (bahasa Inggris: corporate citizenship) adalah jargon yang digunakan untuk merujuk pada peran atau tanggung jawab sosial perusahaan dalam masyarakat. Istilah ini kerap digunakan bergantian dengan istilah tanggung jawab sosial perusahaan
(CSR) dan Matten & Crane (2005) mencatat adanya tiga perspektif
yang berbeda tentang kewargaan perusahaan, yaitu perspektif sempit (limited), perspektif seimbang (equivalent), dan perspektif luas (extended). Perspektif sempit merujuk pada kedermawanan
perusahaan dalam masyarakat setempat (misalnya dengan menyumbang uang
untuk kegiatan sosial), perspektif seimbang merujuk pada tanggung sosial
perusahaan, sedangkan perspektif luas merujuk pada konotasi politik dan
kadang disebut perspektif "CSR politis". Dua perspektif pertama paling
mendominasi dunia bisnis, sedangkan perspektif luas mulai mengemuka di
kalangan akademisi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment