Friday, May 25, 2012

Arti dari kewargaan perusahaan/corporate citizenship

Kewargaan perusahaan (bahasa Inggris: corporate citizenship) adalah jargon yang digunakan untuk merujuk pada peran atau tanggung jawab sosial perusahaan dalam masyarakat. Istilah ini kerap digunakan bergantian dengan istilah tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan Matten & Crane (2005) mencatat adanya tiga perspektif yang berbeda tentang kewargaan perusahaan, yaitu perspektif sempit (limited), perspektif seimbang (equivalent), dan perspektif luas (extended). Perspektif sempit merujuk pada kedermawanan perusahaan dalam masyarakat setempat (misalnya dengan menyumbang uang untuk kegiatan sosial), perspektif seimbang merujuk pada tanggung sosial perusahaan, sedangkan perspektif luas merujuk pada konotasi politik dan kadang disebut perspektif "CSR politis". Dua perspektif pertama paling mendominasi dunia bisnis, sedangkan perspektif luas mulai mengemuka di kalangan akademisi.

No comments:

Post a Comment